Resolusi 1264 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Argentina
  •  Bahrain
  •  Brasil
  •  Kanada
  •  Gabon
  •  Gambia
  •  Malaysia
  •  Namibia
  •  Belanda
  •  Slovenia

Resolusi 1264 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 September 1999. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Timor Timur (Timor Leste), DKPBB memerintahkan pembentukan pasukan multinasional International Force for East Timor (INTERFET) untuk memulihkan perdamaian dan keamanan di wilayah tersebut, memfasilitas bantuan kemanusiaan dan melindungi Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Timor Timur (United Nations Mission in East Timor, UNAMET).[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council authorises multinational force in East Timor". United Nations. 15 September 1999. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1264 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa