Resolusi 1261 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Argentina
  •  Bahrain
  •  Brasil
  •  Kanada
  •  Gabon
  •  Gambia
  •  Malaysia
  •  Namibia
  •  Belanda
  •  Slovenia

Resolusi 1261 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 25 Agustus 1999. Dalam revolsui pertama yang menyampaikan topik tersebut, DKPBB mengecam penargetan anak-anak dalam konflik bersenjata yang meliputi perekrutan dan pemakaian prajurit anak-anak.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council strongly condemns targeting of children in situations of armed conflict, including their recruitment and use as soldiers". United Nation. 25 August 1999. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1261 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa