Resolusi 127 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok (ROC)
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Kanada
- Kolombia
- Irak
- Jepang
- Panama
- Swedia
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 127, yang diadopsi pada 22 Januari 1958, mengurusi aduan-aduan dari Yordania terkait kegiatan-kegiatan Israel di antara garis-garis demarkasi gencatan senjata. Mengambil laporan dari Pelaksana Tugas Kepala Staf United Nations Truce Supervision Organization in Palestine, Dewan tersebut menyatakan bahwa Israel maupun Yordania sama-sama memegang kedaulatan atas bagian manapun dari zona tersebut.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 127 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- l
- b
- s
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 1950
- ← 1940-an
- 1950-an
- 1960-an →