Resolusi 1655 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Argentina
  •  Denmark
  •  Ghana
  •  Jepang
  •  Rep. Kongo
  •  Peru
  •  Qatar
  •  Slowakia
  •  Tanzania
  •  Yunani

Resolusi 1655 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 31 Januari 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa perihal Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk melalui Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Juli 2006.[1]

Lebanon awalnya meminta perpanjangan dua belas bulan sampai 31 Januari 2007, namun para anggota DKPBB kemudian menyepakati perpanjangan enam bulan.[2]

Referensi

  1. ^ "Security Council extends mandate of Lebanon force until 31 January 2006". United Nations. January 31, 2006. 
  2. ^ "U.N. Council Backs Monitors in Lebanon". The New York Times. Reuters. 26 January 2006. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1655 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa