Resolusi 1566 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Rusia
Britania Raya
Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
Aljazair
Angola
Benin
Brasil
Chili
Spanyol
Jerman
Pakistan
Filipina
Rumania
Resolusi 1566 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 8 Oktober 2004. DKPBB mengecam terorisme sebagai ancaman serius bagi perdamaian dan memperkuat legislasi anti-terorisme.[1]
Referensi
- ^ "Security Council acts unanimously to adopt resolution strongly condemning terrorism as one of most serious threats to peace". United Nations. 8 October 2004.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
- Security Council Working Group Established Pursuant to Resolution 1566 (2004) website di Wayback Machine (diarsipkan tanggal May 10, 2015)
![](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/4c/Wikisource-logo.svg/38px-Wikisource-logo.svg.png)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1566 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa