Resolusi 1525 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Rusia
Britania Raya
Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
Aljazair
Angola
Benin
Brasil
Chili
Spanyol
Jerman
Pakistan
Filipina
Rumania
Resolusi 1525 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Januari 2004. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Juli 2004.[1]
Referensi
- ^ "Extending UN force in Lebanon until 31 July, Security Council urges parties to refrain from action that could escalate tension". United Nations. 30 January 2004.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
![](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/4c/Wikisource-logo.svg/38px-Wikisource-logo.svg.png)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1525 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa