Sembakung Atulai, Nunukan

Sembakung Atulai
Kecamatan
Kantor camat Sembakung Atulai
Kantor kecamatan Sembakung Atulai
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Utara
KabupatenNunukan
Pemerintahan
 • Camat...
Populasi
 • Total... jiwa jiwa
Kode Kemendagri65.03.16
Kode BPS6504050
Luas... km²
Desa/kelurahan10/-

Sembakung Atulai adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Kecamatan ini merupakan hasil pemekaran dari kecamatan Sembakung berdasarkan Surat Keputusan DPRD Nunukan nomor 08/DPRD/2012 pada tanggal 26 Juli 2012.[1]

Geografi

Batas wilayah

Kecamatan Sembakung Atulai memiliki batas wilayah administrasi yang meliputi:[2]

Utara Kecamatan Sebuku
Timur Kecamatan Sembakung
Selatan Kabupaten Tana Tidung
Barat Kecamatan Lumbis

Pembagian administratif

Kecamatan Sembakung Atulai dibagi menjadi 10 desa,[2] antara lain:

  1. Binanun
  2. Katul
  3. Liuk Bulu
  4. Lubok Buat
  5. Mambulu
  6. Pagaluyon
  7. Pulau Keras
  8. Sabuluan
  9. Saduman
  10. Tulang

Referensi

  1. ^ Perda Pemekaran Sembakung Atulai Ditetapkan[pranala nonaktif permanen]. Radar Tarakan. Diakses pada 5 November 2012
  2. ^ a b 10 Desa Gabung di Sembakung Atulai[pranala nonaktif permanen]. Radar Tarakan. Diakses pada 5 November 2012

Pranala luar

  • Radar Tarakan - Sembakung Hulu Harus Mekar Tahun Ini Diarsipkan 2012-11-21 di Wayback Machine.
  • l
  • b
  • s
Kecamatan Sembakung Atulai, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara
Desa


Ikon rintisan

Artikel bertopik kecamatan di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s