Rumbai Timur, Pekanbaru
Rumbai Timur | |
---|---|
Kecamatan | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Riau |
Kota | Pekanbaru |
Pemerintahan | |
• Camat | Syamsuddin |
Populasi | |
• Total | - jiwa |
Kode Kemendagri | 14.71.15 |
Kode BPS | 1471083 |
Luas | - km² |
Desa/kelurahan | 5 kelurahan |
Rumbai Timur adalah sebuah Kecamatan di Kota Pekanbaru, Riau, Indonesia.
Kecamatan Rumbai Timur merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Rumbai Pesisir. Kecamatan Rumbai Pesisir sama dengan Kecamatan Rumbai, yaitu luasnya wilayah pemerintahan. Maka, Pada tanggal 30 Desember 2020, Kecamatan Rumbai Pesisir dimekarkan menjadi Kecamatan Rumbai (Baru), dan Kecamatan Rumbai Timur oleh Bapak Firdaus, ST. MT selaku Walikota Pekanbaru.
Kecamatan ini belum diketahui secara pasti berapa luas wilayahnya. Kecamatan Rumbai Timur memiliki 5 Kelurahan, yaitu
Referensi
- l
- b
- s
Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, Riau
Artikel bertopik kecamatan di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s