Resolusi 606 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Argentina
- Bulgaria
- Rep. Kongo
- Jerman Barat
- Ghana
- Italia
- Jepang
- UEA
- Venezuela
- Zambia
Resolusi 606 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 23 Desember 1987, usai mengulang Resolusi 602 (1987) dan menyatakan laporan Sekjen yang diperintahkan oleh resolusi tersebut. DKPBB mengecam Afrika Selatan karena pendudukan berkelanjutan terhadap bagian selatan Republik Rakyat Angola dan menunda penarikan pasukannya dari wilayah tersebut.[1]
Referensi
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 606 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org