Resolusi 463 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Britania Raya
Amerika Serikat
Uni Soviet
Anggota tidak tetap
Bangladesh
Jerman Timur
Jamaika
Meksiko
Niger
Norwegia
Filipina
Portugal
Tunisia
Zambia
Resolusi 463 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 2 Februari 1980. Usai menyatakan soal perkembangan terkini di Rhodesia Selatan dan Resolusi 460 (1979) dimana mreka menyatakan bahwa perjanjian telah menghasilkan Konstitusi bagi Zimbabwe yang merdeka dan independen dan pemerintahan mayoritas, DKPBB menyerukan agar seluruh pihak menaati Perjanjian Lancaster House dan pihak pemerintahan, Britania Raya, untuk sepenuhnya mengimplementasikan perjanjian tersebut.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
Pranala luar
Karya yang berkaitan dengan Resolusi 463 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource