Resolusi 166 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok (ROC)
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Chili
  •  Ceylon
  •  Ekuador
  •  Liberia
  •  Turki
  •  Rep. Arab Bersatu

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 166, diadopsi pada 25 Oktober 1961. Setelah Republik Rakyat Mongolia mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Rakyat Mongolia diterima.

Resolusi 166 disetujui oleh sembilan suara setuju, dengan satu suara abstain dari Amerika Serikat. Republik Tiongkok tak ikut serta dalam pemungutan suara.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 166 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
  • ← 1960
  • 1961
  • 1962 →