Resolusi 1612 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Aljazair
  •  Argentina
  •  Benin
  •  Brasil
  •  Denmark
  •  Filipina
  •  Jepang
  •  Rumania
  •  Tanzania
  •  Yunani

Resolusi 1612 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 26 Juli 2005. Dalam resolusi tersebut, DKPBB membentuk mekanisme pemantauan dan pelaporan terhadap pemakaian prajurit anak-anak.[1]

Lebih dari 50 pemerintahan dan kelompok pemberontak akan dipantau usai pengesahan resolusi tersebut.[2]

Referensi

  1. ^ "Security Council establishes monitoring, reporting mechanism on use of child soldiers". United Nations. 26 July 2005. 
  2. ^ Price, Susannah (27 July 2005). "UN 'to protect children from war'". BBC News. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
  • Resolution 1612 – Making it Work for Children and Youth, Children and Armed Conflict Working Group.
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1612 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa