Resolusi 1395 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Bulgaria
  •  Kamerun
  •  Kolombia
  •  Guinea
  •  Irlandia
  •  Meksiko
  •  Mauritius
  •  Norwegia
  •  Singapura
  •  Syria

Resolusi 1395 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 Februari 2002. Usai mengulang Resolusi 1343 (2001) yang memberlakukan sanksi terhadap Liberia karena mendukung para pemberontak dalam perang saudara di Sierra Leone, DKPBB membentuk kembali panel pakar untuk memabtau pembatasan-pembatasan terkait embargo senjata dan berlian bundar tak resmi dari Sierra Leone.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council re-establishes panel investigating Liberia sanctions, requests follow-up assessment by 8 April". United Nations. 27 February 2002. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1395 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa