Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir

Pasir Limau Kapas
Kecamatan
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KabupatenRokan Hilir
Populasi
 • Total−37,000 jiwa
Kode Kemendagri14.07.06 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1409031 Edit nilai pada Wikidata
Luas-669.63 km²
Desa/kelurahan5/1
Situs webwww.panipahan.com

Pasir Limau Kapas adalah sebuah Kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Indonesia.

Dengan ibu kota kecamatan Panipahan, dulunya merupakan sebuah desa yang sangat eksostis, karena sebagian besar wilayahnya berada di atas air. Kota ini pernah di juluki "Macau-nya Riau" bila senja menjelang.

Panipahan dapat dicapai melalui jalur transportasi laut (paling utama) dan darat (baru dirintis). Dengan transportasi laut dapat ditempuh dari Bagansiapiapi (kira-kira 1 jam) atau dari Tanjung Balai (kira-kira 2 jam), sedangkan untuk perjalanan darat dapat langsung memakai mobil/motor dari Medan.

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • l
  • b
  • s
Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau
KelurahanKepenghuluan


Ikon rintisan

Artikel bertopik kecamatan di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s