Lembah Bawang, Bengkayang

Lembah Bawang
Kecamatan
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenBengkayang
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri61.07.16
Kode BPS6102032
Luas- km²
Desa/kelurahan8

Lembah Bawang adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Indonesia.

Pembentukan

Kecamatan Lembah Bawang merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Samalantan, yang resmi dibentuk berdasarkan Perda No. 12 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan Lembah Bawang pada tanggal 12 Desember 2006.

Batas wilayah

Berikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Lembah Bawang pada tahun 2020:[1]

Arah Mata Angin Berbatasan dengan
utara Kabupaten Sambas
selatan Kecamatan Samalantan
timur Kecamatan Lumar
barat Kecamatan Monterado

Wilayah administrasi

Kecamatan Lembah Bawang membawahi 8 (delapan) desa, yaitu sebagai berikut:[butuh rujukan]

  1. Lembah Bawang
  2. Godang Damar
  3. Kinande
  4. Janyat
  5. Saka Taru
  6. Papan Tembawang
  7. Papan Uduk
  8. Tempapan

Referensi

  1. ^ Pemerintah Kabupaten Bengkayang (2021). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2021 - 2026 (PDF). Bengkayang: Pemerintah Kabupaten Bengkayang. hlm. II–4.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)


Ikon rintisan

Artikel bertopik kecamatan di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s