Fasichul Lisan
8 Juni 2006 – 10 Juni 2015
Puruhito
Mohammad Nasih
Sumberpucung, Malang
Nur Rochmah
Muchammad Yasir
Nur Hidayati
Institut Teknologi Bandung
Akademisi
Prof. Dr. H. Fasichul Lisan, Apt. (lahir 31 Desember 1946) adalah akademisi dan ilmuwan yang pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Airlangga periode 2006-2010 dan 2010-2015.[1] Fasichul merupakan alumni Fakultas Farmasi dan ITB Bandung (Doktor MIPA).[1]
Kasus
Tahun 2016
Pada 30 Maret 2016, Fasichul ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga.[2] Dia diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya dirisendiri dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga dengan sumber dana daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2007-2010, dan peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit dengan sumber dana DIPA 2009.[3]
Fasichul diduga merugikan negara mencapai Rp. 85 miliar, dari total proyek sekitar Rp. 300 miliar.[2] Atas perbuatannya, dia disangka Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto Pasal 6 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.[4]
Tahun 2019
Pada 12 Desember 2019, KPK memanggil Fasichul yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga.[5] Ia dipanggil setelah menyandang status tersangka selama 3 tahun 9 bulan, sejak 30 Maret 2016 lalu.[6]
Pendidikan
- Fakultas Farmasi Universitas Airlangga
- Institut Teknologi Bandung (Doktor MIPA)
Organisasi
- Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Farmasi Unair
- Anggota Majelis Pekerja Kongres HMI
- Ketua Majelis Pendidikan Tinggi PW Muhammadiyah Jatim (1990-1994)
- Kadiv SDM ICMI Jatim (1990-1995)
- Ketua Majelis Wilayah KAHMI Jatim (1995-2000)
- Ketua PW Muhammadiyah Jatim (2000-sekarang)
- Ketua Kelompok Pakar Farmasi Indonesia (2004-sekarang)
Karier
- Pembantu Rektor I Universitas Bangkalan (1987-1990)
- Rektor Universitas Bangkalan (1990-1994)
- Kepala Lab Biofarmasetika-Farmakokinetika (1990-sekarang)
- Sekretaris TPP Apoteker RS Farmasi Unair (1991-1994)
- Anggota Dewan Sosial Politik Daerah (1992-1998)
- Asisten Direktur I Bidang Akademik Pascasarjana Unair (1994-1998)
- Dekan Fakultas Farmasi Unair (1998-2002)
- Pembantu Rektor Bidang Akademik Unair (2002-2006)
- Rektor Universitas Airlangga (2006-2015)
Catatan kaki
- ^ a b "Tentang UNAIR - Sejarah". Universitas Airlangga Official Website. Diakses tanggal 2023-12-22.
- ^ a b Baiduri, MC Nieke Indrietta (2016-03-30). "Korupsi RS Unair, KPK Tetapkan Mantan Rektor Unair Tersangka". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-12-22.
- ^ Media, Kompas Cyber (2016-03-30). "KPK Tetapkan Mantan Rektor Unair sebagai Tersangka". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-12-22.
- ^ Sasongko, Joko Panji. "KPK Periksa Rektor Universitas Airlangga Mohammad Nasih". nasional. Diakses tanggal 2023-12-22.
- ^ antaranews.com (2019-12-12). "KPK panggil eks Rektor Unair Fasichul Lisan sebagai tersangka". Antara News. Diakses tanggal 2023-12-22.
- ^ "KPK Panggil Eks Rektor Unair, Fasichul Lisan, Sebagai Tersangka". kumparan. Diakses tanggal 2023-12-22.