Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan

Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial
dan Kemitraan Lingkungan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015
Susunan organisasi
Direktur JenderalBambang Supriyanto
Situs web
pskl.menlhk.go.id

Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.[1]

Referensi

  1. ^ "Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-09-25. Diakses tanggal 2018-05-03. 

Pranala luar

  • (Indonesia) Situs web resmi Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan
  • l
  • b
  • s
Menteri: Siti Nurbaya Bakar
Unsur pembantu pimpinan
Unsur pelaksana
Unsur pengawas
Unsur pendukung

Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s