Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan
Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017 |
Susunan organisasi | |
Direktur Jenderal | Budi Sulistiyo |
Situs web | |
www |
Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.[1][2]
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Diarsipkan 2019-10-04 di Wayback Machine.
- l
- b
- s
Menteri: Sakti Wahyu Trenggono
Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut • Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap • Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya • Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan • Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s