Cisantana, Cigugur, Kuningan

Cisantana
Desa
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenKuningan
KecamatanCigugur
Kode pos
45552
Kode Kemendagri32.08.18.2009
Luas7,54 km²
Jumlah penduduk6964 orang

Cisantana adalah desa di kecamatan Cigugur, Kuningan, Jawa Barat, Indonesia. Desa Cisantana terletak di sebelah utara Kecamatan Cigugur serta berada pada ketinggian ±757 m di atas permukaan laut[1]. Desa ini memiliki topologi wilayah berupa lereng dengan luas wilayah 7,54 km²[1]. Desa Cisantana merupakan salah satu desa yang terletak di lereng Gunung Ciremai sehingga memiliki pemandangan alam yang indah dan mudah diakses. Desa ini berjarak 8 km[1] dari pusat kota kuningan dan dapat ditempuh melalui jalur darat.

Sejarah

Nama Cisantana diambil dari bahasa pewayangan, yakni dari kata "cis" dan "Santana". Cis yang artinya keris, sedangkan Santana artinya menak/elit. Jadi digabungkan menjadi Cisantana adalah keris milik orang elit. Keris melambangkan pemberani, dan elit menunjukkan orang-orang Cisantana ini berwibawa dan berpendidikan.

Sejarah Desa Cisantana dimulai dari masa sebelum penjajahan yang diprakarsai oleh tiga orang tokoh sepuh yang diutus oleh Syekh Syarif Hidayatullah. Ketiga tokoh tersebut yaitu Mbah Semut, Mbah Sanggem, Mbah Taluk yang ketiganya dipimpin oleh Raden Arya kemuning. Pada mulanya mereka mendirikan padepokan yang berada di kawasan lereng Gunung Ciremai yang sekarang dinamakan Cigowong. Bukti keberadaan tiga tokoh tersebut adalah adanya makam. Dua makam berada di Depok dan yang satunya berada di dekat kantor Desa Cisantana.

Visi dan Misi

VISI

"Pembangunan Masyarakat Desa Cisantana Seutuhnya dan Pembangunan Desa Cisantana Sepenuhnya Berdasarkan Konsep Agrowisata dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Menuju Desa Cisantana yang Tangguh, Maju, Mandiri, Agamis, Adil, Makmur, dan Sejahtera".

MISI

  1. Perbaikan Sistem Administrasi, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, dan Tata Kelola Desa Cisantana yang Baik, Profesional, Efektif, Akuntabel, dan Transparan;
  2. Pembangunan Infrastruktur Sentra-sentra Ekonomi Masyarakat Berdasarkan Skala Prioritas (Pertanian, Peternakan, Pariwisata, Fasilitas Umum, dan Fasilitas Sosial);
  3. Transformasi Informasi yang Menyeluruh di setiap Wilayah Desa Cisantana;
  4. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dalam Rangka Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Desa Cisantana dengan Prioritas (Pemuda Putus Sekolah dan Keluarga Prasejahtera) Melalui Peningkatan Kapasitas Keterampilan (Life Skill);
  5. Pembangunan Masyarakat Desa Cisantana dalam Bidang Pembinaan, Agama, Pendidikan, Kesejahteraan, Sosial, Kepemudaan/Karang Taruna, dan Olahraga;
  6. Pemberdayaan dan Pendayagunaan Lembaga-lembaga Desa dalam Mewujudkan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (RT, RW, IPM, POSDAYA, LINMAS, Karang Taruna, PKK, Posyandu).

Ekonomi

Sebagian besar mata pencaharian penduduk Desa Cisantana adalah peternak dan petani, sementara sisanya adalah pedagang, tukang kayu, pengrajin, guru, karyawan swasta, dan pensiunan. Hal ini disebabkan oleh wilayah Cisantana yang sebagian besarnya adalah areal persawahan, terdiri dari sawah dan ladang sekitar 519,98 Ha untuk pertanian, baik itu pertanian padi maupun sayuran.

Desa Cisantana mempunyai potensi yang sangat baik dari segi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, dan pembangunan fisik/lingkungan. Desa Cisantana mempunyai letak yang sangat strategis berada di lokasi pegunungan didukung dengan struktur tanah yang subur sehingga sangat cocok untuk pertanian dan peternakan. Untuk meningkatkan perekonomian, adanya pusat perekonomian di lokasi ibu kota kecamatan sebagai pusat pemerintahan sehingga sangat mempunyai harapan besar menuju peningkatan ekonomi. Adanya pusat pendidikan yang telah tersedia hingga tingkat Perguruan Tinggi membuat masyarakat mempunyai keinginan besar meningkatkan sumber daya manusia dan pusat sarana informasi di Kecamatan Cigugur akan berpengaruh besar terhadap peningkatan tingkat kehidupan masyarakat. Potensi-potensi tersebut belum terwujud secara maksimal, oleh karena itu melalui PJM3 Pronangkis yang memuat sebagian besar kebutuhan masyarakat Desa Cisantana diharapkan potensi di atas dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sehingga tercapai masyarakat yang sejahtera.

Batas Wilayah

Batas-batas wilayah Desa Cisantana adalah sebagai berikut:

  1. Di sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Jalaksana dan Kecamatan Kramatmulya
  2. Di sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Kramatmulya, Desa Gunungkeling, dan Kelurahan Cipari
  3. Di sebelah selatan berbatasan dengan Kelurahan Cigugur dan Desa Babakanmulya
  4. Di sebelah barat berbatasan dengan Desa Puncak

Dusun

Desa Cisantana memiliki 6 dusun, yaitu:

  • Dusun Cisantana
  • Dusun Ciputri
  • Dusun Dano
  • Dusun Malaraman
  • Dusun Palutungan
  • Dusun Sukamanah

Demografi

Pada tahun 2021, penduduk Desa Cisantana berjumlah 6964 orang[1], terdiri dari:

  • 3563 laki-laki[1]
  • 3401 perempuan[1]

Wisata

Kondisi geografis Desa Cisantana yang terletak di lereng Gunung Ciremai memiliki banyak potensi untuk wisata alam sehingga menjadikan desa tersebut sebagai desa wisata. Terdapat beberapa objek wisata yang terkenal di Desa Cisantana, yaitu:

  • Gua Maria Fatimah Sawer Rahmat
  • Taman Cisantana
  • Ekowisata Cisantana
  • Curug Sawer
  • Sukageuri View
  • Pusat Pendakian Gunung Ciremai
  • D’Orchid Palutungan
  • Lamping Kidang
  • BUPER IPUKAN Palutungan
  • Curug Cisurian & Curug Payung
  • Cai Morys Saraelands
  • Pondok Cai Pinus
  • Curug Landung & Jurang Landung
  • Curug Putri & BUPER Palutungan
  • Lempong Balong
  • Tenjo Laut

Referensi

  1. ^ a b c d e f "BPS Kabupaten Kuningan". kuningankab.bps.go.id. Diakses tanggal 2024-01-28. 

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan


Ikon rintisan

Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s