Badan Informasi dan Komunikasi Pertahanan
Badan Informasi dan Komunikasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dibentuk | 17 Juni 2022; 2 tahun lalu (2022-06-17) |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2022 |
Nomenklatur sebelumnya | Badan Instalasi Strategis Pertahanan |
Susunan organisasi | |
Kepala Badan | Mayor Jenderal TNI Yudi Abrimantyo |
Kantor pusat | |
Kawasan IPSC, Sentul Bogor Jawa Barat | |
Situs web | |
www |
Badan Informasi dan Komunikasi Pertahanan adalah unsur pembantu pimpinan di lingkungan Kementerian Pertahanan yang dipimpin oleh Kepala Badan, dan bertanggung jawab kepada Menteri Pertahanan.
Badan Informasi dan Komunikasi Pertahanan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan sistem informasi dan komunikasi strategis pertahanan dan pertahanan siber. Dalam melaksanakan tugas tersebut, badan ini menyelenggarakan fungsi
- penyusunan kebijakan teknis, program, dan anggaran di bidang sistem informasi dan komunikasi strategis pertahanan dan bidang pertahanan siber;
- pelaksanaan pengelolaan di bidang sistem informasi dan komunikasi strategis pertahanan dan bidang pertahanan siber;
- pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pengelolaan di bidang sistem informasi dan komunikasi strategis pertahanan dan bidang pertahanan siber;
- pelaksanaan administrasi Badan; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.[1]
Lembaga ini sebelumnya bernama Badan Instalasi Strategis Pertahanan (disingkat Bainstrahan) yang bertugas melaksanakan pengelolaan kawasan instalasi strategis nasional. Dalam Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertahanan terbit, Bainstrahan dihapuskan dan diganti oleh Badan Informasi dan Komunikasi.[2]
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Pertahanan Diarsipkan 2012-05-05 di Wayback Machine.
- (Indonesia) Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan Diarsipkan 2016-11-06 di Wayback Machine.
- l
- b
- s
- Badan Sarana Pertahanan
- Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi Pertahanan
- Badan Pendidikan dan Pelatihan
- Badan Informasi dan Komunikasi Pertahanan
- Pusat Data dan Informasi
- Pusat Pelaporan dan Pembinaan Keuangan
- Pusat Kelaikan
- Pusat Rehabilitasi
tugas pokok di daerah
- Komando Daerah Militer
- Komando Daerah Maritim (rencana)